Cara Membatalkan Pinjaman di Akulaku 100% Berhasil

Cara membatalkan pinjaman di Akulaku – Akulaku merupakan platform kredit online yang menyediakan limit hingga jutaan rupiah untuk setiap penggunanya. Selain itu, Akulaku juga menyediakan dua fitur pinjaman tunai yaitu KTA AsetKu dan Dana Cicil, yang keduanya memiliki perbedaan.

KTA AsetKu hanya menyediakan dua pilihan tenor, yaitu 15 hari dan 30 hari, dengan plafon pinjaman maksimal Rp. 5.000.000. Sementara itu, Dana Cicil menyediakan pilihan tenor mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan, dengan limit maksimal Rp. 15.000.000.

Namun, jika kalian ingin membatalkan transaksi beberapa saat setelah pengajuan pinjaman Akulaku disetujui, kami akan menjelaskan cara membatalkan kta asetku di Akulaku beserta dengan informasi mengenai syarat dan biaya admin yang berlaku.

Untuk mengetahui apakah pengajuan kalian sedang dalam proses verifikasi atau telah disetujui dan dana cair, kalian bisa memeriksa halaman awal aplikasi Akulaku. Namun, perlu diingat bahwa pinjaman Akulaku tidak dapat dibatalkan setelah dana telah cair.

Jika kalian ingin membatalkan pengajuan pinjaman, kalian dapat menghubungi Akulaku melalui fitur chat di aplikasi atau nomor layanan pelanggan. Namun, perlu diperhatikan bahwa biaya admin akan dikenakan apabila kalian membatalkan pengajuan setelah disetujui.

Jika kamu pernah mengajukan pinjaman di Akulaku dan ingin mengetahui cara membatalkan pinjaman uang di akulaku, kamu harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Akulaku:

  1. Pengajuan masih dalam proses verifikasi Untuk bisa membatalkan pengajuan pinjaman, pengajuan tersebut harus masih dalam proses verifikasi. Jika pengajuan sudah disetujui dan dana sudah dicairkan, maka pengajuan tidak bisa dibatalkan.
  2. Tidak pernah melakukan pelanggaran Pengguna Akulaku yang ingin membatalkan pengajuan pinjaman harus memastikan bahwa mereka tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan penggunaan Akulaku. Jika pernah melakukan pelanggaran, pengajuan tidak bisa dibatalkan.
  3. Membayar biaya administrasi pembatalan Untuk membatalkan pengajuan pinjaman, pengguna Akulaku harus membayar biaya administrasi pembatalan sebesar Rp 50.000. Biaya ini akan dikenakan pada saat pengajuan dibatalkan.

Baca Juga : Cara Menghapus Riwayat di Akulaku

Cara Membatalkan Pinjaman di Akulaku

Berikut adalah cara membatalkan pinjaman di Akulaku:

  1. Hubungi Call Center Akulaku di nomor 0804-1-808080 atau melalui email ke cs@akulaku.com.
  2. Sampaikan permintaan pembatalan pengajuan pinjaman dan berikan informasi yang dibutuhkan seperti nama, nomor telepon, dan nomor ID Akulaku.
  3. Tunggu hingga pihak Akulaku mengonfirmasi bahwa permintaan pembatalan pengajuan pinjaman sudah diproses.
  4. Pastikan untuk memeriksa bahwa status pengajuan pinjaman di aplikasi Akulaku sudah berubah menjadi “dibatalkan”.
  5. Jika ada biaya pembatalan, pastikan untuk membayar biaya tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya Penalti Pembatalan Pinjaman Akulaku

Biaya penalti pembatalan pinjaman di Akulaku berbeda-beda tergantung pada jenis pinjaman dan jumlah pinjaman yang diajukan. Untuk KTA AsetKu, biaya penalti pembatalan adalah 5% dari jumlah pinjaman yang disetujui. Sedangkan untuk Dana Cicil, biaya penalti pembatalan adalah 2% dari jumlah pinjaman yang disetujui.

Namun, perlu diketahui bahwa biaya penalti ini hanya berlaku jika pengajuan pinjaman sudah disetujui dan dana pinjaman sudah cair. Jika pengajuan pinjaman masih dalam proses verifikasi atau masih dalam tahap persetujuan, maka tidak akan dikenakan biaya penalti apapun.

Kesimpulan

Berikut di atas artikel dari ragamtekno.com tentang cara membatalkan pinjaman di Akulaku yang dapat anda lakukan dengan mudah dan cepat. Semoga artikel ini bermanfaat!

Tinggalkan komentar